Kamis, 26 Februari 2015

Pemberontakan DI/TII di Jawa Barat

Pemberontakan DI/TII dan Cara yang dilakukan Pemerintah dalam Penanggulangannya
(Bendera DI/TII)
  Pemberontakan DI/TII di Jawa Barat
Pada tanggal 7 Agustus 1949 di suatu desa di Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Sekarmadji Maridjan Kartosuwirjo memproklamirkan berdirinya Negara Islam Indonesia. Gerakannya dinamakan Darul Islam (DI) sedang tentaranya dinamakan Tentara Islam Indonesia (TIl). Gerakan ini dibentuk pada saat Jawa Barat ditinggal oleh pasukan Siliwangi yang berhijrah ke Yogyakarta dan Jawa Tengah dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Perundingan Renville.
Ketika pasukan Siliwangi berhijrah, gerombolan DI/TII ini dapat leluasa melakukan gerakannya dengan membakar rumah-rumah rakyat, mernbongkar rel kereta api, menyiksa dan merampok harta benda penduduk. Akan tetapi setelah pasukan Siliwangi mengadakan long march kembali ke Jawa Barat, gerombolan DI/Tll ini harus berhadapan dengan pasukan Siliwangi.
Usaha untuk menumpas pemberontakan DI/TIl ini memerlukan waktu yang lama disebabkan oleh beberapa faktor, yakni:
(1) medannya berupa daerah pegunungan-pegunungan sehingga sangat mendukung pasukan DI/Til untuk bergerilya,
(2) pasukan Kartosuwiryo dapat bergerak dengan leluasa di kalangan rakyat,
(3) pasukan DI /TII mendapat bantuan dari beberapa orang Belanda, antara lain pemilik-pemilik perkebunan dan para pendukung negara Pasundan,
(4) suasana politik yang tidak stabil dan sikap beberapa kalangan partai politik telah mempersulit usaha-usaha pemulihan keamanan.
Peristiwa Pemberontakan DI/TII dijawa barat dan cara yang dilakukan pemerintah dalam penanggulannya
(Pemberontak DI/TII S.M.Kartosuwirjo)
Selanjutnya dalam menghadapi aksi DI/TII pemerintah mengarahkanpasukan TNI untuk menumpas gerombolan ini. Pada tahun 1960 pasukan Siliwangi bersama rakyat melakukan operasi “Pagar Betis” dan operasi “Bratayudha.” Pada tanggal 4 Juni 1962  S.M. Kartosuwiryo beserta para pengawalnya dapat ditangkap oleh pasukan Siliwangi dalam operasi “Bratayudha” di Gunung Geber, daerah
Majalaya, Jawa Barat. Kemudian S.M. Kartosuwiryo oleh Mahkamah Angkatan Darat dijatuhi hukuman mati sehingga pemberontakan DI/TII di Jawa Barat dapat dipadamkan.

0 komentar:

Posting Komentar

HEAD LINE NEWS CHRISTIANTATELU | christiantatelu.blogspot.com | SILAHKAN GANTI DENGAN TEXT ANDA